Rais INBS

IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan : Rais / Raisah INBS
Atasan Langsung : Mudir INBS

SYARAT JABATAN
1. Berpendidikan umum serendah-rendahnya tadribu du’at / Diploma Agama
2. Pengalaman di bidang pengelolaan pesantren minimal 3 tahun
3. Mampu berbahasa arab aktif
4. Mampu membaca Al Qur’an dengan baik, sesuai hukum-hukum tajwid
5. Memiliki hafalan Al Qur’an minimal 5 Juz

TUGAS POKOK
1. Menyusun Program Kerja Jangka Menengah (4 Tahunan) Imam Nawawi Boarding School
2. Mengelola pelaksanaan kegiatan pesantren
3. Melakukan pembinaan, pengawasan, dan penilaian terhadap guru, musyrif dan pegawai
pesantren lainnya
4. Melakukan evaluasi dan pengembangan pesantren bersama dengan Mudir Pesantren